"Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," lanjut Eddy.
Menurut Eddy, untuk UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu tidak otomatis seluruhnya kembali menerima.
Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi atas penerima tahun lalu.
"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.
Penyaluran BLT UMKM 2021, terang Eddy, dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama, jumlah penerima sebanyak 9,8 juta UMKM dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.
Tahap kedua diberikan kepada 3 juta UMKM dengan anggaran sebanyak Rp3,6 triliun.
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.
Cara Cek Penerima
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR