Nakita.id - Berbeda dengan 2020 lalu, tahun 2021 ini beberapa bantuan dari pemerintah untuk masyarakat memang berkurang.
Akan tetapi, ada beberapa bantuan yang tetap cair, salah satunya bantuan langsung tunai untuk usaha kecil dan menengah (UMKM).
Dalam waktu dekat ini, pemerintah menjanjikan akan kembali mencairkan BLT untuk UMKM.
Namun, besarnya nominal BLT UMKM akan lebih kecil dibanding tahun lalu.
Besarannya yakni Rp1,2 juta per UMKM.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk Pegawai Dihentikan, Ini Bantuan Lain yang Bisa Menggantikan
Jumlah ini separuh dari BLT UMKM tahun lalu sebesar Rp2,4 juta.
Lantas siapakah penerima BLT UMKM tahun 2021?
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan ada tiga kategori penerima BLT UMKM 2021.
Tiga kategori penerima itu yakni UMKM yang sudah menerima tahun lalu, yang belum menerima dan yang sedang dalam proses pengusulan.
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak."
"Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," lanjut Eddy.
Menurut Eddy, untuk UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu tidak otomatis seluruhnya kembali menerima.
Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi atas penerima tahun lalu.
"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.
Penyaluran BLT UMKM 2021, terang Eddy, dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama, jumlah penerima sebanyak 9,8 juta UMKM dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.
Tahap kedua diberikan kepada 3 juta UMKM dengan anggaran sebanyak Rp3,6 triliun.
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.
Cara Cek Penerima
Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Berikut langkahnya:
- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik pros inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Moms berhak mendapat bantuan atau tidak
Artikel ini pernah tayang di Tribun Style dengan judul BLT UMKM Cair Kembali Tahun 2021, Penuhi Syarat & Caranya, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR