Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Kedah, Elias Omar, mengatakan korban tidak mengecek dulu dan melakukan 52 transfer ke 8 rekening berbeda.
Korban mentransfer ke rekening pelaku hingga ratusan juta rupiah.
"Dia mulai merasa curiga dan menyadari dia telah ditipu ketika tersangka terus memintanya untuk mentransfer uang," katanya dikutip dari World of Buzz.
"Korban mengajukan laporan pada 10 Mei dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 420 KUHP," terang Omar.
Baca Juga: Beda Jauh dengan Ashanty yang Hanya Bisa Doakan Dari Jauh, Begini Kesigapan Krisdayanti Menjaga Aurel Hermansyah yang Baru Saja Keguguran
Moms, untuk mencegah jadi korban penipuan, Moms sebaiknya perlu mewaspadai pesan yang memberikan keterangan mendapatkan hadiah, terlebih bila Moms tidak pernah mengikuti kuis atau undian apa pun.
Kemudian, Moms bisa mengecek rekening pelaku apakah memiliki riwayat melakukan penipuan.
Dikutip dari Kontan.co.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah membuat situs khusus untuk cek rekening penipuan dan laporan rekening penipuan.
Situs tersebut merupakan Cekrekening.id yang sudah dibuat sejak 2018.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id,Bernama,Worldofbuzz |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR