Tahun 2020, Kominfo menerima 192.000 laporan rekening yang terindikasi melakukan penipuan.
Sebanyak 110.000 diantaranya terindikasi terlibat dalam penipuan online.
Bila Moms mengetikkan nomor rekening ke situs Cekrekening.id, maka Moms akan mendapati rekam jejak rekening tersebut.
Bila rekening itu pernah terindikasi berkaitan dengan tindak pidana, maka akan muncul laporannya berupa data pertama dilaporkan, status rekening, dan jumah laporan.
Berbeda bila rekening tersebut tidak memiliki riwayat berkaitan dengan tindak pidana, maka tidak akan ada riwayat laporan.
Lalu, akan muncul keterangan jika nomor rekening tersebut belum dilaporkan terkait tindak pidana apa pun.
Itulah dia Moms tips agar tidak jadi korban penipuan orang yang tidak bertanggung jawab.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id,Bernama,Worldofbuzz |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR