Nakita.id - Produk albothyl kini tengah menjadi perbincangan hangat publik.
Bagaimana tidak produk ini nyatanya mengandung zat berbahaya, terutama bagi mukosa mulut di sekitar sariawan itu sendiri.
Produk ini tenyata mengandung zat policresulen, yaitu senyawa yang merupakan produk kondensasi metacresolsulfonic acid dan methanal.
BACA JUGA: Bukan Sembuhkan Sariawan, ini yang Akan Terjadi Jika Gunakan Albothyl
Alih-alih menyembuhkan, zat policresulen justru mempunyai efek samping yang dapat berakibat fatal bagi tubuh manusia.
Zat policresulen ini memiliki efek samping seperti sensasi terbakar di Miss V, infeksi jamur pada Miss V (Candida), gatal pada vulva, permukaan mukosa mengelupas, reaksi alergi, dan gatal-gatal (urtikaria).
Fakta mengejutkan lainnya, sperti dilansir dari Drugs.com, Policresulen dibeberapa negara hanya digunakan untuk pengobatan pada hewan (veteriner).
BACA JUGA: Bukan Sembuhkan Sariawan, ini yang Akan Terjadi Jika Gunakan Albothyl
Namun nyatanya dalam pemasaran produk ini, obat antiseptik ini ditujukan untuk mencegah dan mengobati sariawan, bau mulut, menjaga kebersihan organ intim, dan mengobati keputihan dengan cepat dan efektif.
Dalam iklan tersebut, pihak produsen secara gamblang memberitahukan cara pemakaian albothyl ini.
Salah satunya memaparkan atau menggunakan secara langsung produk albothyl ini pada daerah mulut yang sariawan.
BACA JUGA: Deretan Artis Indonesia Ini Punya Nama yang Sulit Diucapkan, Bisa Baca Dengan Benar?
Padahal, zat policresulen dapat mengakibatkan chemical burn pada mukosa oral (kulit bagain mulut), jika penggunaannya tidak diencerkan terlebih dahulu.
Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah memberikan klarifikasi mengenai kasus yang meresahkan masyarakat ini, kemarin (15/2/2018).
BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat ini.
Selanjutnya PT. Pharos Indonesia (produsen Albothyl) dan industri farmasi lain yang memegang izin edar obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar.
BACA JUGA: Ditahan Akibat Kasus Narkoba, Roro Fitria Tutup Kolom Komentar Instagram
BPOM juga menghimbau kepada masyarakat yang terbiasa menggunakan obat ini untuk mengatasi sariawan, dapat menggunakan obat pilihan lain.
Obat yang direkomendasikan yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.
BPOM juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar melalui media sosial.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube,nakita.id |
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR