Nakita.id - Pengunjung yang akan memasuki mal atau pusat perbelanjaan ke depannya akan diwajibkan untuk melakukan Scan Barcode lewat aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan uji coba pembukaan mal di empat kota di wilayah PPKM Level 4.
Empat kota itu adalah Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.
Mal dan pusat perbelanjaan di empat kota tersebut sudah diperbolehkan beroperasi dengan beberapa syarat.
Salah satunya adalah pengunjung yang akan memasuki mal wajib memiliki sertifikat vaksin Covid-19.
Baca Juga: Ahli Langsung Klarifikasi, Kebenaran Vaksin Covid-19 Membuat Tubuh Terhubung dengan Bluetooth 5G
Untuk mencegah upaya penipuan, sertifikat vaksin harus diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Untuk tahu apakah seseorang sudah mendapat vaksin Covid-19 atau belum, pengunjung diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu mal lewat aplikasi PeduliLindungi.
Lalu bagaimana cara melakukan scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi?
Scan QR Code
1. Buka aplikasi PeduliLindungi, pastikan Moms sudah Login lebih dulu.
2. Klik menu Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi, lalu arahkan kamera ke barcode yang ada di pintu masuk mal.
3. Tunjukkan hasil pemindaian QR Code dari aplikasi ke petugas mal.
4. Hasil pemindaian akan menunjukkan status Moms apakah boleh masuk mal atau tidak.
Warna barcode yang berubah menjadi hijau menunjukkan izin masuk, jika warnanya berubah kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Namun jika warnanya berubah menjadi merah, sudah dipastikan bahwa Moms ditolak dan tak dapat izin masuk mal.
Moms bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel Anrodi dan Apple.
Aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Setelah mengunduh aplikasi PeduliLindungi, cobalah untuk membuat akun lebih dulu.
Cara membuat akun
1. Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.
2. Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia. Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
3. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
4. Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
Setelah akun Moms aktif, Moms bisa melihat sertifikat vaksinasi di bagian Akun.
Jika Moms sudah vaksin, maka akan muncul sertifikat vaksinasi Covid-19 di menu tersebut.
Namun, jika belum, maka Moms harus mendapatkan vaksinasi lebih dulu ya!
Source | : | pedulilindungi.id |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR