Menurut Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, salah satu syarat yang harus terpenuhi oleh sekolah adalah, guru dan juga tenaga pendidik sudah disuntik vaksinasi Covid-19.
Adanya vaksinasi bagi tenaga pendidik menjadi akselerasi agar PTM bisa segera terwujud meski di tengah pandemi Covid-19.
"Pembelajaran tatap muka itu diprioritaskan kepada bapak ibu guru dan tenaga pendidik yang memang sudah mendapatkan vaksin," ucap Dra. Sri Wahyuningsih dalam saat dihubungi oleh Nakita.id, Selasa (7/9/2021).
Akan tetapi, syarat vaksinasi tersebut rupanya tidak berlaku bagi para siswa.
Baca Juga: Kapan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Bisa Dapat Vaksin Covid-19? Kemenkes Beri Jawabannya
Syarat vaksinasi untuk siswa agar bisa mengikuti PTM relatif lebih sederhana, lantaran vaksinasi Covid-19 untuk anak baru tersedia bagi anak usia 12 - 17 tahun saja.
PTM memang harus disesuaikan dengan risiko penularan dari masing-masing daerah.
PTM harus tetap terselenggrakan termasuk pada wilayah yang berada di level 1 dan 2 atau zona hijau, meskipun siswanya belum sepenuhnya divaksinasi.
"Untuk peserta didik usia 12 tahun ke atas, memang diupayakan juga mendapatkan vaksin, namun sekali lagi untuk daerah-daerah yang memang pada zona aman, level aman, level 1 dan 2, tentunya kita memahami betul untuk jenjang sekolah dasar belum prioritas mendapatkan vaksin. Namun, sekolah tersebut juga kita dorong untuk segera mempersiapkan PTM terbatas," ujarnya.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR