Nakita.id - Angka penyebaran positif Covid-19 di Indonesia mulai menurun.
Untuk menekan angka penyebaran virus corona, pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kini, PPKM Jawa dan Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Pada PPKM kali ini, pemerintah menyebutkan jika tidak ada lagi kabupaten atau kota di Jawa dan Bali yang berstatus level 4.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan secara gencar membuat beberapa kabupaten dan kota yang sebelumnya berstatus level 4 kini turun menjadi level 2 hingga level 3.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR