Nakita.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau biasa dikenal dengan istilah KDRT memang menjadi permasalahan pelik yang tak kunjung usai.
Bahkan kasus KDRT makin marak terjadi sampai saat ini.
KDRT kerap dilakukan di dalam rumah tangga baik dilakukan oleh suami, istri, maupun anak-anak.
KDRT kian berdampak buruk yang dapat menyerang keadaan fisik, psikis bagi korban atau hilangnya keharmonisan dalam hubungan rumah tangga.
Kasus terbaru KDRT kali ini terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Diketahui warga negara asing asal Timur Tengah berinisial AL (29) melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri berinisial S (21).
Bahkan korban telah dinyatakan tewas karena diduga pelaku melakukan penyiraman air keras akibat terbakar api cemburu.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR