PPKM Level 1
Untuk DKI Jakarta untuk semua daerah saat ini berstatus PPKM level 1.
Derah Banten yang sudah berstatus level 1 adalah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Untuk Jawa Barat berada didaerah Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi.
Di daerah Jawa Tengah terdapat pada Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.
Selain DKI Jakarta, daerah Jawa Timur juga sudah memiliki daerah yang memiliki status PPKM level 1 diantaranya Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.
Pandemi masih berlangsung hingga saat ini, namun banyak masyarakat yang sudah mulai abai terhadap peraturan 5M yang diberikan pemerintah.
Diantara kita sudah banyak yang mulai tidak menggunakan masker, sudah mulai jarang mencuci tangan, bahkan sudah tidak menjaga jarak satu dengan yang lain.
Walaupun pada saat ini status daerah sudah menunjukan penurunan penderita Covid-19, namun perlu ditegaskan kembali jika kita tidak boleh lengah sehingga dapat meningkatkan kembali kasus Covid-19 di Indonesia.
Taro dan AGLXY, Hadirkan Semangat Eksplorasi dan Keberanian Masa Kecil Lewat #ReigniteYourInnerChild
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Debora Julianti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR