Orangtua nantinya diminta untuk membuat surat pernyataan atas ketersediaan dirinya untuk melakukan test swab.
"Orangtua juga diminta untuk membuat surat pernyataan jika ditemukan kasus Covid-19 untuk dilakukan test swab," tutur Agus.
Untuk diketahui, sekolah wajib ditutup selama lima hari jika ditemukan kasus Covid-19 selama PTM 100 persen berlangsung.
Hal ini sesuai dengan SKB Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Para peserta didik yang terpapar virus Corona pun tak diizinkan untuk masuk sekolah.
Baca Juga: Ini Alasan Kemendikbud Ristek Percepat PTM 100 Persen untuk Terus Dilaksanakan oleh Setiap Sekolah
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR