Nakita.id - SMPN 1 Jakarta telah menerapkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara 100 persen sesuai dengan kapasitas kelas.
Sejak Senin (3/01) semua peserta didik diwajibkan untuk melakukan PTM terbatas di sekolah.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Dalam peraturanya seluruh sekolah baik sekolah anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya wajib melaksanakan PTM terbatas.
PTM wajib dilaksanakan mulai pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
Atau secara resmi dimulai pada Januari 2022.
Keputusan PTM 100 persen tentu saja menuai pro dan kontra di masyarakat.
Banyak publik yang merasa keputusan ini perlu ditinjau ulang mengingat siswa sangat rentan terpapar Covid-19, terlebih dengan varian Omicron yang dinilai penularannya lebih cepat.
PTM 100 persen mulai dijalankan dibeberapa sekolah yang ada di wilayah level PPKM 1 hingga 3.
Mengingat anak-anak rentan tertular dan menularkan virus Covid-10 beberapa antisipasi perlu dilakukan.
Saat diwawancara oleh tim Nakita, Senin (3/01/2022), Agus Tiyoso, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Jakarta memaparkan jika ada peserta didik yang terkonfirmasi Covid-19, pihak sekolah SMPN 1 Jakarta akan melaporkan ke puskesmas terdekat.
Sekolah juga akan melakukan pelacakan bagi siswa yang kontak erat.
Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan SKB Empat Menteri untuk menjamin kesehatan dan keselamatan sekolah ketika PTM 100 persen berlangsung.
"Sesuai dengan SKB Empat Menteri, jika ditemukan satu siswa terpapar maka pihak sekolah akan menghubungi puskesmas terdekat, yakni puskesmas Menteng. Serta akan melakukan tracing dengan siswa yang berkontak langsung," ucap Agus.
Nantinya, pihak sekolah akan memeriksa kondisi kesehatan siswa, anak diwajibkan untuk melakukan test swab jika mengalami gejala yang mengarah pada penularan Covid-19.
"Pihak puskesmas akan datang ke sekolah atau memanggil anak yang kontak untuk melakukan swab," sambungnya.
Baca Juga: Dimulainya PTM 100 Persen, Protokol Kesehatan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Ketat
Kondisi PTM memang masih sangat berisiko untuk menularkan virus Covid-19.
Anak bisa saja tertular dan menularkan virus Corona di dalam kelas.
Para peserta didik bisa saja membawa virus Covid-19 yang ada di rumah atau saat sedang dalam perjalanan menuju sekolah.
Maka dari itu, pihak sekolah SMPN 1 Jakarta akan melakukan tracing kepada orangtua jika anak mengalami gejala Covid-19.
Orangtua nantinya diminta untuk membuat surat pernyataan atas ketersediaan dirinya untuk melakukan test swab.
"Orangtua juga diminta untuk membuat surat pernyataan jika ditemukan kasus Covid-19 untuk dilakukan test swab," tutur Agus.
Untuk diketahui, sekolah wajib ditutup selama lima hari jika ditemukan kasus Covid-19 selama PTM 100 persen berlangsung.
Hal ini sesuai dengan SKB Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Para peserta didik yang terpapar virus Corona pun tak diizinkan untuk masuk sekolah.
Baca Juga: Ini Alasan Kemendikbud Ristek Percepat PTM 100 Persen untuk Terus Dilaksanakan oleh Setiap Sekolah
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR