Nakita.id - Pelaksanaan Pembelaran Tatap Muka (PTM) mulai diselenggarakan di beberapa sekolah.
Sejak Senin (3/01) lalu, penerapan PTM 100 persen secara bertahap terealisasikan.
Pasalnya, pada semester genap tahun 2021/2022 semua siswa wajib melaksanakan PTM 100 persen.
Mulai Januari 2022 beberapa sekolah yang telah memenuhi syarat diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung.
Meski alasan pandemi Covid-19 pemerintah telah menegaskan jika PTM harus dijalankan.
Sebelumnya, orangtua berhak memilih PJJ atau PTM dalam metode pembelajaran siswa di masa pandemi.
Namun kini, tidak ada opsi lain untuk orangtua melarang anaknya mengikuti PTM di sekolah.
Aturan PTM sendiri telah diatur oleh pemerintah ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Peraturan ini mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang telah terbit pada Desember 2021
Dalam SKB tercantum jika PTM 100 persen dapat dilakukan pada sekolah yang berada di level 1 dan 2.
Capaian vaksinasi dosis lengkap pada guru dan tenaga kependidikan juga menjadi syarat sekolah bisa menggelar PTM.
Untuk tenaga kependidikan capaian dosis lengkap harus berada di atas 80 persen.
Sedangkan pada masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.
Untuk sekolah yang berada di daerah PPKM level 3 PTM masih bisa dijalankan setiap hari.
Tetapi dilakukan secara bergantian dengan kapasitas kelas hanya 50 persen dan lama belajar 4 jam per hari.
Keputusan akan PTM 100 ternyata mendapatkan dukungan oleh orangtua murid.
Seperti Moms Friska, saat diwawancara bersama Nakita, Sabtu (8/01/2022) dirinya mengaku setuju akan kebijakan PTM 100 persen.
"Setuju sekali akan penerapan PTM terbatas di sekolah," ucap Friska.
Friska menyadari PTM 100 persen tentu masih sangat berisiko dilakukan saat pandemi Covid-19 belum memunculkan angka penurunan.
Tetapi, jika terus berpaku pada keadaan pandemi di Indonesia, kebutuhan anak dalam dunia pendidikan semakin tak bisa terpenuhi.
Bahkan varian Omicron kini mulai muncul di Indonesia, yang dikhawatirkan bisa semakin memperlambat anak mendapatkan pembelajaran yang optimal.
Meski banyak yang menilai kebijakan PTM belum tepat disahkan, tetapi dirinya tetap mendukung PTM 100 persen secara penuh.
"Tepat gak tepat. Kalau tidak sekarang mau kapan lagi PTM dilaksanakan," pungkas Friska.
Anak Moms Friska sendiri baru saja duduk di bangku kelas 2 di SDN Ciparigi, Bogor, Jawa Barat.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat sendiri masih menunda pelaksanaan PTM 100 persen.
Kota Bogor masih berada dalam PPKM level 2.
Meski telah memenuhi syarat sesuai untuk menggelar PTM 100 persen , rupanya masih banyak pertimbangan yang harus dipikirkan demi keselamatan siswa dan guru.
Baca Juga: Tips Agar Orangtua Tidak Khawatir Saat Anak Mulai Melaksanakan PTM Terbatas
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR