Lalu, untuk bioskop di level 3 maksimal penonton 50%, sedangkan di level 2 dan 1 kapasitas maksimal 70% dengan tetap mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.
Ketujuh, terkait even olahraga, PPKM Jawa Bali juga mengatur antara lain Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 yang hanya di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3 (tiga), level 2 (dua), dan level 1 (satu).
Syafrizal menyampaikan, mengingat sebagian besar kasus Covid-19 terjadi di Jabodetabek, maka pemerintah daerah diharapkan untuk melakukan akselerasi vaksinasi booster di kabupaten/kota dengan tingkat capaian vaksinasi yang sudah tinggi.
"Jawa-Bali merupakan episenter Covid-19 varian Omicron, maka vaksinasi dosis kedua untuk lansia harus terus dikejar," kata Syafrizal.
"Pemda serta jajaran Forkominda diharapkan untuk terus mengejar vaksinasi dosis 2 untuk umum dan lansia mencapai 70 persen. Begitu pula halnya dengan vaksinasi anak mengingat PTM sudah dilakukan 100 persen," tambahnya.
Baca Juga: PPKM Level 2 Mulai Berlaku, Begini Aturan Makan di Restoran dan Cafe yang Wajib Diperhatikan
Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 25-31 Januari, Ini Aturannya...
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR