Melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bidan harus terlibat dalam upaya Penurunan Prevalensi Balita Pendek (Stunting).
Upaya ini harus dilaksanakan sejak ibu sedang hamil sampai waktunya persalinan.
Pada ibu hamil, bidan bisa memantau kesuksesan 1.000 hari pertama kehidupan anak, jaminan mutu ANC terpadu, dan meningkatkan persalinan di fasilitas kesehatan.
Serta penyelenggara program pemberian makanan tinggi kalori, protein, dan mikronutrien (TKPM) serta pemberantasan kecacingan.
Sedangkan peran bidan terhadap balita yakni dengan cara pemantauan pertumbuhan, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dan simulasi dini perkembangan anak.
1000 HPK merupakan periode percepatan tumbuh kembang anak (gold period).
Periode ini dimulai sejak 280 hari kehamilan sampai masa balita selama 720 hari atau sekitar 2 tahun.
Apabila pada 1000 HPK ini tidak berjalan dengan baik, maka anak dapat menjadi stunting (kerdil/ gagal tumbuh kembang)
Yang nantinya akan menjadi lost generation (generasi otak kosong).
Program utama untuk mendukung optimalisasi 1000 HPK adalah dengan pemberian ASI eksklusif pada bayi baru lahir hingga usia 6 bulan.
Sebab ASI merupakan makanan utama dan pratama bagi bayi dan sangat penting bagi perkembangan otaknya.
Baca Juga: Kegiatan Pencegahan Stunting di Puskesmas Apa Saja? Ini Penjelasannya
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR