Nakita.id - Kabar KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora jadi perbincangan hangat masyarakat Tanah Air.
Banyak yang awalnya tidak menyangka bahwa Rizky Billar yang dikenal romantis dan menyayangi istrinya justru tega melakukan tindakan kekerasan.
Lesti Kejora mengalami tindakan kekerasan dari suami sebanyak dua kali.
Ini bermula ketika Lesti Kejora mendapati suaminya berselingkuh.
Bukannya minta maaf, Rizky Billar justru nekat melakukan KDRT ke Lesti.
Akibat dari tindakan KDRT itu, kondisi tubuh Lesti Kejora dikabarkan sempat lemah.
Lesti Kejora hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
Ditemukan beberapa luka lebam pada tubuh Lesti Kejora.
Bahkan, kerongkongan Lesti juga alami cedera.
Tak tinggal diam, Lesti Kejora melaporkan perbuatan suaminya ke kantor polisi.
Melansir Tribun Style, polisi kemudian mendatangi kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar di bilangan Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Para penyidik melakukan olah TKP atas laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Ada dua mobil polisi yang datang ke kediaman Lesti Kejora.
Proses olah TKP berlangsung selama 2 jam.
Yaitu dari pukul 10.30 sampai 12.30 WIB.
Polisi sempat dimintai keterangan oleh awak media setelah olah TKP.
Namun, pihak kepolisian memilih untuk tidak memberikan komentar.
Polisi diketahui bergegas meninggalkan rumah Lesti Kejora setelah melakukan olah TKP.
Melansir Tribunnews, Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa pihak kepolisian pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Terlapor sendiri nanti kita periksa di hari Kamis ya, kita jadwalkan hari Kamis tanggal 6 jam 1 siang," ungkap AKP Nurma Dewi melansir kanal YouTube Cumicumi yang tayang pada Senin (3/10).
Rizky Billar diharapkan memenuhi undangan pihak kepolisian.
"Jadi kita memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir.
Kita meminta keterangan yang jelas kenapa tidak hadir dalam pemanggilan atau undangan tersebut," jelas AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi menegaskan bila pihak kepolisian akan memanggil Rizky Billar sebanyak dua kali.
Bila setelah dua kali pemanggilan Rizky Billar tak kunjung datang, maka akan dijemput paksa.
"Kita memanggil atau mengundang orang dua kali.
Kemudian kalau ketiga, kita sudah wajib untuk penjemputan paksa," papar AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya diberitakan Rizky Billar sempat mengucap perjanjian pranikah pada Agustus 2021.
Pada perjanjian pranikah itu tidak membahas mengenai pertengkaran maupun KDRT.
Perjanjian pranikah itu diantaranya saling terbuka setelah menikah.
Diantaranya saling memberitahukan pin ATM, password handphone, dan password media sosial.
Dalam perjanjian itu dikatakan apabila ada yang melanggar maka akan dikenai hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR