Nakita.id - Siapa saja yang boleh daftar PPPK Guru harus masuk kategori pelamar PPPK Guru 2022.
Karena tidak semua orang bisa menjadi bagian dari ASN jalur PPPK ini.
Apalagi di bidang pendidikan, menjadi seorang guru ada kategori tersendiri. Modal ijazah S1 saja tidak bisa membuat Moms menjadi PPPK Guru 2022.
Lalu apa saja kategori pelamar PPPK Guru 2022?
Sayangnya tidak semua orang bisa melamar menjadi bagian dari PPPK Guru 2022.
Misal, Moms dan Dads memiliki ijazah S1 pendidikan, tapi tidak bisa langsung daftar. Ada beberapa kategori pelamar PPPK Guru yang sudah disiapkan.
Coba Moms dan Dads lihat apakah bisa masuk dalam salah satunya. Karena ada 3 kategori pelamar PPPK Guru:
Pelamar prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:
- Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR