Nakita.id – Ketahui apa saja risiko ketuban pecah dini pada ibu maupun kandungan.
Ketuban pecah dini terjadi apabila air ketuban pecah sebelum minggu ke-37 kehamilan.
Jika ketuban pecah sebelum waktunya, ada kemungkinan lebih tinggi bayi akan lahir lebih awal.
Pada umumnya, air ketuban pecah merupakan bagian yang normal dari tahap akhir kehamilan.
Ketika hal ini terjadi, berarti sudah hampir waktunya bayi lahir.
Namun, jika ketuban pecah dini inilah yang perlu menjadi perhatian bagi semua ibu hamil.
Kondisi ketuban pecah dini dikenal juga dengan istilah preterm prelabor rupture of membranes (PPROM).
Dilansir dari Mayo Clinic, ada banyak hal yang dapat mempengaruhi ketuban pecah sebelum persalinan.
Diantaranya seperti riwayat ketuban pecah dini pada kehamilan sebelumnya, peradangan selaput janin (infeksi intra-amnion), pendarahan vagina selama trimester kedua dan ketiga.
Kemudian, karena merokok atau menggunakan obat-obatan tertentu selama kehamilan, gizi buruk, dan panjang serviks yang pendek.
Ketika ketuban pecah dini terjadi ini, juga dapat membawa ibu hamil pada risiko yang dapat berpengaruh pada kehamilan.
Baca Juga: Penyebab Utama Ketuban Pecah Dini Apa Saja? Ini Penjelasannya
Jika air ketuban pecah lebih awal, kondisi ini dapat membawa Moms pada risiko seperti yang dilansir dari Tommy’s berikut ini.
Kantung ketuban berfungsi sebagai penghalang pelindung di sekitar bayi.
Setelah ketuban pecah, ada risiko ibu hamil mengalami infeksi yang dapat menyebabkan melahirkan lebih awal atau menyebabkan bayi mengalami sepsis.
Gejala infeksi meliputi:
- Peningkatan suhu tubuh atau demam tinggi
- Keputihan yang tidak biasa dengan bau yang tidak sedap
- Denyut nadi cepat
- Nyeri di perut bagian bawah
- Detak jantung bayi mungkin juga lebih cepat dari biasanya
Jika ada tanda-tanda ibu hamil mengalami infeksi, bayi perlu segera dilahirkan.
Sekitar 50% wanita dengan PPROM akan melahirkan dalam waktu 1 minggu setelah ketuban pecah.
Baca Juga: Sering Disamakan dengan Air Urin, Ini Tanda-tanda Ketuban Pecah yang Harus Disadari Ibu Hamil
Semakin jauh usia kehamilan, semakin besar kemungkinan akan melahirkan dalam waktu 1 minggu setelah ketuban pecah.
Bayi yang lahir prematur memiliki peningkatan risiko masalah kesehatan dan mungkin perlu menghabiskan waktu di unit neonatal.
Risiko yang dapat terjadi ketika ketuban pecah dini berikutnya adalah prolaps tali pusat.
Kondisi ini adalah ketika tali pusar jatuh melalui leher rahim ke dalam vagina.
Komplikasi ini termasuk keadaan darurat yang dapat mengancam bayi, tetapi jarang terjadi.
Kondisi hipoplasia paru adalah ketika paru-paru gagal berkembang secara normal karena kekurangan cairan di sekitarnya.
Risiko ini lebih sering terjadi jika air ketuban pecah sangat dini pada kehamilan (kurang dari 24 minggu) saat paru-paru bayi masih berkembang.
Solusio plasenta adalah ketika plasenta terpisah sebelum waktunya dari rahim.
Jika hal tersebut terjadi dapat menyebabkan pendarahan hebat dan bisa berbahaya bagi ibu dan bayi.
Demikian adalah beberapa risiko yang dapat terjadi apabila ibu hamil mengalami ketuban pecah dini.
Ibu hamil biasanya akan disarankan untuk tinggal di rumah sakit selama 5 hingga 7 hari setelah ketuban pecah, untuk memantau kesehatan ibu dan bayi.
Baca Juga: Ketuban Pecah Tapi Tidak Ada Kontraksi, Apakah Berbahaya untuk Janin? Begini Penjelasannya
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR