Nakita.id - Berikut materi tentang teori paradigma fakta sosial menurut para ahli di Bab 2 Kurikulum Merdeka IPS Kelas 10 SMA halaman 86.
Materi yang dibahas dalam Bab 2 Kurikulum Merdeka IPS Kelas 10 SMA adalah Sosiologi: Individu dan Masyarakat.
Bab 2 Kurikulum Merdeka IPS Kelas 10 SMA membahas tentang 5 topik.
Yakni: pengantar sosiologi; sosiologi sebagai ilmu yang berparadigma ganda; penelitian sosial; tindakan sosial, interaksi sosial dan identitas; serta lembaga sosial.
Materi teori paradigma fakta sosial sendiri termasuk dalam topik sosiologi sebagai ilmu yang berparadigma ganda.
Sebelum mengetahui apa saja teori paradigma fakta sosial menurut para ahli, peserta didik perlu mengetahui maksud dari sosiologi sebagai ilmu yang berparadigma ganda itu sendiri.
Sosiologi Sebagai Ilmu yang Berparadigma Ganda
Seorang sosiolog berkebangsaan Amerika Serikat, George Ritzer, pada tahun 1975 menuliskan sebuah buku yang berjudul ‘Sociology: A Multiple Paradigm Science’.
Berdasarkan pemikiran Ritzer dalam buku tersebut dijelaskan bahwa sosiologi sebagai ilmu pengetahuan memiliki dan menggunakan berbagai paradigma (kerangka atau cara berpikir) yang melahirkan banyak perspektif dan teori untuk menganalisis berbagai kajian sosiologi dalam rangka membantu memahami kehidupan sosial.
Melalui berbagai teori tersebut kalian dapat memilih teori yang sesuai untuk menjelaskan minat kajian yang ingin dipelajari.
Hal ini tentu berdampak pada perbedaan pandangan yang beragam.
Selanjutnya, Ritzer (1975) membagi tiga paradigma utama yang berasal dari berbagai gagasan para sosiolog, filsuf dan ilmuwan sosial sebagai berikut:
Yaitu paradigma fakta sosial, paradigma definisi sosial, dan paradigma perilaku sosial.
Materi kali ini akan membahas tentang paradigma fakta sosial.
Paradigma Fakta Sosial
Paradigma fakta sosial dipengaruhi oleh para sosiolog seperti Emile Durkheim, Karl Marx, Talcott Parsons, dan masih banyak lagi.
Menurut paradigma ini, fokus kajian sosiologi adalah fakta sosial, baik dalam bentuk bendawi (ragawi, material) maupun tidak berbenda (non-material) seperti ide ataupun gagasan.
Berdasarkan paradigma ini norma, aturan, pemerintahan, peran sosial, status sosial, kelas sosial merupakan fakta sosial.
Berbagai teori sosiologi lahir dari paradigma ini seperti teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori sistem dan teori sosiologi makro.
Salah satu contoh pendekatan dengan paradigma fakta sosial adalah perilaku individu dibentuk dan dikendalikan oleh berbagai norma dan aturan sosial.
Paradigma Fakta Sosial menurut Emile Durkheim
Paradigma fakta sosial diambil dari kedua karya Emile Durkheim, yaitu dalam karya ‘The Rules of Sociological Method’ (1895) dan ‘Suicide’ (1897).
Durkheim melihat bahwa sosiologi sebagai cabang ilmu sosial yang baru berkembang haruslah berdiri sendiri.
Dengan demikian, pengaruh dari ilmu psikologi dan filsafat dapat dipisahkan.
Bagi Durkheim, perbedaan sosiologi dengan filsafat dan psikologis sebagai cabang ilmu pengetahuan terletak pada riset empiris.
Istilah dalam paradigma fakta sosial memang dipakai oleh beberapa ahli ilmu sosial atau tokoh-tokoh yang mempunyai cara pandang tersendiri.
Paradigma fakta sosial dalam kajian sosialnya melihat berbagai fenomena.
Seperti interaksi sosial, dinamika sosial, kelompok sosial, konflik sosial, dan lainnya.
Paradigma fakta sosial melihat bahwa masyarakat atau manusia dari sudut pandang makro strukturnya.
Kehidupan masyarakat dilihat sebagai realitas yang berdiri sendiri, lepas dari persoalan apakah individu-individu anggota masyarakat itu suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju.
Secara garis besar fakta sosial terdiri atas dua tipe, yaitu struktur sosial dan pranata sosial.
Sifat dasar inilah yang menjadi sasaran dalam penelitian sosiologi, serta berbagai hubungan dari fakta sosial yang ada, menurut Paradigma Fakta Sosial.
Fakta sosial terdiri atas berbagai kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, sistem sosial, posisi, peranan, nilai-nilai, keluarga, pemerintahan, dan lainnya.
Paradigma Fakta Sosial menurut Peter Blau
Menurut Peter Blau, ada dua tipe dasar dari fakta sosial, yaitu:
1. Nilai-nilai umum (Common Values)
2. Norma yang terwujud dalam kebudayaan atau dalam sub kultural
Sebagaimana norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat, yang memfokuskan pada institusi atau yang kita sebut sebagai pranata sosial.
Sementara, untuk jaringan atau hubungan sosial yang mana terdapat interaksi sosial, serta berbagai posisi dari individu maupun sub kelompok tertentu, inilah disebut sebagai struktur sosial.
Oleh karena itu, dalam pranata dan struktur sosial yang menjadi inti atau pokok persoalan dalam penyelidikan atau analisis sosiologi menurut paradigma fakta sosial itu sendiri.
Teori-teori dalam paradigma Fakta Sosial
(a) Teori struktural fungsional
(b) Teori struktural konflik
(c) Teori Sistem
(d) Teori-teori sosiologi makro lainnya
Kita bisa memahami teori-teori yang ada dalam paradigma fakta sosial, dengan tujuan sebagai upaya untuk menganalisis berbagai fenomena sosial yang ada.
Pada dasarnya, analisis yang akan dilakukan seperti dalam pranata sosial, norma sosial, kelas sosial, social control, atau kekuasaan, serta fenomena lainnya.
Hal itu juga tampak dari luar individu, yang mana dapat mempengaruhi kelangsungan dan perubahan sosial masyarakat secara bertahap dan bersangkutan.
Metodologi yang Bisa Digunakan dalam Paradigma Fakta Sosial
Menentukan metode penelitian menjadi hak para peneliti dan sesuai dengan fenomena yang ingin kita analisis.
Dalam paradigma fakta sosial metode yang sering digunakan yaitu metode kuesioner dan interview.
Meski ada kelemahannya tersendiri, informasi-informasi tersebut mampu menyajikan informasi dari individu itu sendiri.
Oleh karena itu, James Coleman memberikan beberapa saran yang bisa diterapkan dalam analisis paradigma fakta sosial.
Diantaranya adalah: pertanyaan yang dibuat oleh peneliti harus tersusun secara runtun dan rasional; mengajukan pertanyaan tentang unit sosialnya sendiri kepada individu; menggunakan teknik sampling (Snowball Sampling) dimana anggota sampelnya merupakan teman terdekatnya.
Contoh fenomena sosial dalam paradigma fakta sosial adalah bagaimana kita melihat norma dan nilai-nilai hukum itu berjalan sesuai dengan realitas fakta. Seperti misalnya dalam pelanggaran lalu lintas, dimana kita bisa melihat norma hukum mana masyarakat masih saja melanggar.
Baca Juga: Jawaban Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Kelas XI SMA Materi Ilmu Pengetahuan Sosial
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR