Melansir dari Kompas, berikut langkah mendaftar PKH online:
1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemenos yang bisa diunduh melalui Play Store.
2. Lakukan registrasi dengan membuat akun baru.
3. Isi data diri seperti nomor KK, NIK, KTP dan lainnnya.
4. Lampirkan selfie dengan membawa KTP dan foto KTP dengan klik tanda (+).
5. Periksa data yang telah diisi kemudian klik 'buat akun baru'.
6. Setelah registrasi berhasil, pilih menu "daftar usulan" di aplikasi cek bansos.
7.Isi kembali data diri yang diminta.
8. Pilih jenis bansos PKH
9. Pendaftaran ini akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial
Moms tinggal menunggu proses verifikasi apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR