Nakita.id - Apa saja syarat mendaftar PKH yang harus diketahui?
Syarat mendaftar PKH tentunya harus dilengkapi jika Moms ingin mendapatkan bantuan ini.
Yuk simak syarat mendaftar PKH serta langkahnya melalui online dan offline!
PKH atau Proagram Keluarga Harapan merupakan salah satu program unggulan dari Kemensos.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Bantuan PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara.
Syarat mendaftar PKH harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- KK
- KTP
- Masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosiaal)
- Foto rumah dan foto diri (untuk online)
Melansir dari Kompas, berikut langkah mendaftar PKH online:
1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemenos yang bisa diunduh melalui Play Store.
2. Lakukan registrasi dengan membuat akun baru.
3. Isi data diri seperti nomor KK, NIK, KTP dan lainnnya.
4. Lampirkan selfie dengan membawa KTP dan foto KTP dengan klik tanda (+).
5. Periksa data yang telah diisi kemudian klik 'buat akun baru'.
6. Setelah registrasi berhasil, pilih menu "daftar usulan" di aplikasi cek bansos.
7.Isi kembali data diri yang diminta.
8. Pilih jenis bansos PKH
9. Pendaftaran ini akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial
Moms tinggal menunggu proses verifikasi apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Melansir dari laman PKH Pati, berikut langkah mendaftar PKH secara offline.
1. Mengajukan diri ke balai desa/ kelurahan atas rekomendasi RT dan RW
2. Musyawarah akan digelar untuk menentukan dafatar usulan penerima PKH.
3. Daftar usulan akhir hasil musdes / muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.
-Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan
- Upload BNBA daftar usulan
4. Dilakukan pengesahan usulan oleh bupati atau walikota
5. Usulan diajukan ke Pemerintah Kota kepada Menteri Sosial
6. Usulan diolah oleh Kemensos
7. Verifikasi dan Validasi lapangan dilakukan untuk melihat apakah calon penerima PKH benar-benar warga miskin
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR