Sesampainya di rumah sakit, datangi petugas atau tempat yang memang khusus menangani pasien dengan BPJS.
Moms bisa segera melakukan pendaftaran rawat jalan dengan menyerahkan dokumen yang sudah disebutkan di atas.
Setelah melakukan pendaftaran, Moms tinggal menunggu giliran untuk diperiksa.
Apabila diperlukan pemeriksaan dengan dokter spesialis, maka Moms akan diberikan surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit rujukan.
Dalam kondisi darurat, BPJS bisa langsung digunakan untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit tanpa surat rujukan.
Tetapi, Moms diharuskan untuk melakukan pemeriksaan di Faskes 1 terlebih dahulu jika kondisi tidak dalam keadaan darurat.
Selain itu untuk periksa berobat, BPJS Kesehatan juga bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas rawat inap.
Namun terdapat ketentuan yang berlaku.
Yaitu pasien harus membawa surat rujukan dari Puskesmas atau faskes tingkat pertama.
Begitu juga pada pasien dengan kondisi gawat darurat atau butuh penanganan segera.
Pasien bisa langsung menuju IGD yang akan mendapatkan perawatan, kemudian barulah keluarga diminta mengurus administrasi.
Baca Juga: Cara Naik Kelas BPJS di Rumah Sakit dengan Mudah, Ada Metode Offline dan Online yang Bisa Dicoba
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR