Jika memang rumah sakit yang dituju ternyata melayani pengobatan dengan BPJS Kesehatan, paling penting siapkan dulu kartu BPJS kesehatan dan KTP.
Dua kartu tersebut akan berguna jika Moms harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelahnya, ikuti langkah di bawah ini.
Untuk menggunakan layanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan sebaiknya Moms datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Faskes tingkat pertama yang paling umum adalah puskesmas.
Hal ini berlaku untuk pasien yang tidak membutuhkan penanganan dengan segera atau darurat.
Ketika nantinya puskesmas tidak bisa menangani penyakit atau keluhan yang dirasakan, maka selanjutnya puskesmas akan membuatkan rujukan.
Rujukan inilah yang dibutuhkan pasien untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit.
Sedangkan untuk pasien yang membutuhkan penanganan gawat darurat bisa langsung datang ke rumah sakit dan langsung menuju ke bagian IGD atau instalasi gawat darurat.
Setelahnya, Moms bisa langsung melakukan pendaftaran dengan menunjukkan dokumen yang disebutkan di awal tadi.
Selain menunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan, serahkan juga surat rujukan.
Baca Juga: Tingkatan Kelas BPJS 1, 2, 3 Akan Dihapuskan, Ini Besaran Biaya Terbaru yang Akan Berlaku
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR