Nakita.id - Yuk, Moms ketahui apakah rumah sakit swasta menerima pembayaran BPJS Kesehatan.
Sudahkah Moms mengaktifkan BPJS Kesehatan?
Ya, dokumen yang satu ini penting sehingga Moms bisa menggunakan layanan kesehatan dengan baik.
Dengan BPJS Kesehatan seringkali Moms mendapatkan pelayanan kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau.
Banyak dari Moms dan Dads yang memilih untuk berobat ke rumah sakit swasta dibandingkan rumah sakit milik pemerintah atau puskesmas.
Hal ini disebabkan banyak dari rumah sakit swasta yang fasilitasnya mengungguli fasilitas kesehatan lainnya.
Tapi, apakah rumah sakit swasta juga menerima pembayaran BPJS Kesehatan?
Jawabannya, beberapa rumah sakit swasta menerima layanan dengan dokumen tersebut.
Namun, tidak semuanya. Hanya rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan saja yang memiliki layanan tersebut.
Coba cek lagi, apakah rumah sakit swasta di dekat tempat tinggal Moms memiliki layanan tersebut.
Tak ada salahnya jika Moms menanyakan langsung ke bagian informasinya.
Baca Juga: Tingkatan Kelas BPJS 1, 2, 3 Akan Dihapuskan, Ini Besaran Biaya Terbaru yang Akan Berlaku
Jika memang rumah sakit yang dituju ternyata melayani pengobatan dengan BPJS Kesehatan, paling penting siapkan dulu kartu BPJS kesehatan dan KTP.
Dua kartu tersebut akan berguna jika Moms harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelahnya, ikuti langkah di bawah ini.
Untuk menggunakan layanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan sebaiknya Moms datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Faskes tingkat pertama yang paling umum adalah puskesmas.
Hal ini berlaku untuk pasien yang tidak membutuhkan penanganan dengan segera atau darurat.
Ketika nantinya puskesmas tidak bisa menangani penyakit atau keluhan yang dirasakan, maka selanjutnya puskesmas akan membuatkan rujukan.
Rujukan inilah yang dibutuhkan pasien untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit.
Sedangkan untuk pasien yang membutuhkan penanganan gawat darurat bisa langsung datang ke rumah sakit dan langsung menuju ke bagian IGD atau instalasi gawat darurat.
Setelahnya, Moms bisa langsung melakukan pendaftaran dengan menunjukkan dokumen yang disebutkan di awal tadi.
Selain menunjukkan KTP dan kartu BPJS Kesehatan, serahkan juga surat rujukan.
Baca Juga: Tingkatan Kelas BPJS 1, 2, 3 Akan Dihapuskan, Ini Besaran Biaya Terbaru yang Akan Berlaku
Pastikan Moms mendaftarkan diri ke loket pendaftaran khusus untuk pembawa surat rujukan.
Alur setiap rumah sakit swasta berbeda-beda, maka pastikan Moms meminta petunjuk dari petugas yang bekerja.
Pasien yang membutuhkan penanganan darurat maka bisa langsung menuju ke bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang ada di rumah sakit.
Nantinya setelah penanganan dilakukan barulah Moms wajib melengkapi administrasi, satunya dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan Moms yang masih aktif.
Apabila Moms sakit dan harus dirawat inap maka dengan BPJS Moms bisa menggunakan fasilitas kamar rawat inap yang ada di rumah sakit.
Namun, biasanya BPJS Kesehatan hanya akan menanggung pembayaran kamar rawat inap yang kelas 1.
Untuk mendapatkan kamar inap yang fasilitasnya lebih baik Moms bisa membayarkan tambahan biaya menginap.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu diketahui soal layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit swatsa.
Tips yang tak boleh ketinggalan lagi adalah cek status kartu BPJS Kesehatan.
Sebab dokumen tersebut tidak akan bisa digunakan bila tidak aktif.
Apabila diketahui tidak aktif, Moms bisa menuju ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk pengaktifan kembali.
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR