Nakita.id - Banyak PNS yang sampai saat ini belum mendapatkan THR lebaran 2023, jadi wajar banyak yang bertanya kapan THR cair?
Pasalnya, tinggal hitungan minggu lagi, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idulfitri, dan THR adalah salah satu yang dinanti.
Agar tidak bertanya lagi, Kemenkeu Sri Mulyani berikan jawaban seperti berikut ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri yang menerima THR tahun ini sekitar 1,8 juta orang.
Sementara ASN daerah berjumlah 3,7 juta orang, termasuk guru ASN yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, guru ASN yang menerima tamsil 527,4 ribu orang.
Sebanyak 2,9 juta pensiunan juga akan mendapatkan THR tahun ini.
Pemberian THR 2023 ini juga telah dialokasikan dalam APBN melalui kementerian atau lembaga dengan total Rp 11,7 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 17,4 triliun, dan Bendahara Umum Negara Rp 9,8 triliun.
Menurutnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi global saat ini yang cenderung tidak pasti.
Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Lebaran, maka THR dapat dibayarkan sesudahnya.
Untuk itu, kementerian dan lembaga dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN mulai H-20, menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah.
Menurutnya, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: THR PNS 2022 Dipastikan Naik! Jadi Rejeki Nomplok untuk ASN Se-Indonesia, Berikut Rinciannya
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR