- Prestasi tidak berjenjang individu
- Prestasi tidak berjenjang beregu
- Hasil Lomba Hafidz Quran (sesuai jumlah juz)
Setiap SMA/SMK dengan kuota 1 calon peserta didik baru.
Jika jumlah pendaftar dalam 1 (satu) SMA/SMK lebih dari 1 maka diperingkat dengan ketentuan seperti pada kriteria pemeringkatan hasil lomba pada nomor 1.
Bukti pernah sebagai ketua OSIS adalah surat keterangan pernah menjadi ketua OSIS yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Asal.
Jika jumlah pendaftar dalam 1 SMA/SMK lebih dari 1 maka diperingkat dengan ketentuan seperti pada ketentuan pemeringkatan hasil lomba Hafidz Quran.
Jika hasil skor masih sama, maka diperingkat berdasarkan ketentuan seperti pada pada kriteria pemeringkatan hasil lomba nomor 1.
- Delegasi Individu, setara dengan Juara III Prestasi Tidak Berjenjang (individu) sesuai tingkatannya;
- Delegasi Beregu, setara dengan Juara III Prestasi Tidak Berjenjang (beregu) sesuai tingkatannya.
1. Login ke laman ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN;
Baca Juga: PPDB SMA-SMK Yogyakarta Masih Dibuka Hari Ini, Ingat Sistem Zonasi yang Berbeda
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR