"Sehingga, keluarga ini bisa mendukung anak untuk tumbuh kembang sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang non diskriminatif, dapat memberikan suasana yang baik untuk tumbuh kembang anak," lanjutnya.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA ini menyampaikan, semuanya ini bertujuan agar anak mendapatkan haknya untuk didengar dan dihargai pendapatnya.
Pasalnya, lanjut Amur, semua itu merupakan bagian dari kebutuhan anak, yang perlu didengarkan oleh orangtua.
"Jadi, orangtua enggak boleh mendikte keinginannya, karena sesuatu yang dia (orangtua) cita-citakan belum tercapai, dia paksakan kepada anaknya itu juga nggak boleh. Jadi, bagaimana dia menghargai anak itu, menyuarakan pendapatnya, dan juga mendapatkan haknya untuk bisa tumbuh dan berkembang dengan baik," katanya berpesan.
Selain itu, Amur menambahkan bahwa PUSPAGA memiliki peran untuk meningkatkan layanan keluarga secara preventif dan juga promotif sebagai tempat pembelajaran.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, dan nantinya diharapkan bisa berfungsi sebagai pelapor juga pelopor terkait dengan pentingnya pemenuhan hak anak dalam pengasuhan dan kesehatan.
"Terutama, supaya anak bisa terhindar dari kekerasan, baik itu di lingkungan keluarga maupun kekerasan yang dialami anak-anak ketika dia mendapatkan kekerasan di tempat-tempat yang lain," ujar Amur.
Di samping itu, Amur juga menyampaikan bahwa PUSPAGA mendorong orangtua untuk memberikan ASI (air susu ibu) kepada anaknya minimal sampai 2 tahun.
Juga, pemenuhan imunisasi sebagai bentuk preventif agar anak tidak terserang penyakit.
"Dan tentu layanan gizi yang baik untuk tumbuh kembang anak, dan memastikan bahwa layanan yang diperoleh anak ini juga sudah sesuai standar kesehatan yang ramah anak," tutur Amur.
Baca Juga: Orangtua Jangan Abai, Ini Pengaruh Media Sosial untuk Kesehatan Mental Anak
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR