Nakita.id - Minggu kemarin (23/7/2023) diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Hari Anak Nasional ini menjadi ajang penting untuk mengingat kembali harapan bangsa terhadap anak di masa depan, yakni generasi yang sehat, hebat, dan cerdas.
Oleh sebab itu, jangan heran apabila Hari Anak Nasional diperingati sebagai bentuk kepedulian seluruh masyarakat Indonesia atas keamanan, kesejahteraan, serta kebahagiaan kehidupan anak.
Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional, bulan ini Nakita mengangkat topik tentang menjaga kesehatan mental anak dan remaja.
Kesehatan mental sudah bisa mulai dibentuk sejak dalam keluarga. Sayangnya, ternyata tidak sedikit anak dan remaja yang mengalami masalah kesehatan mental akibat kekerasan yang terjadi di dalam keluarga.
Untuk hal ini, KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) memang sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan, terutama pencegahan kekerasan terhadap anak-anak.
Apa saja upaya yang telah dilakukannya? Simak selengkapnya dalam artikel berikut.
Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan bahwa pihak kementerian sudah melakukan banyak sekali program yang termasuk dalam program prioritas dan terus dikembangkan.
Diantaranya melalui program pengasuhan anak dan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga).
"PUSPAGA itu dimana orangtua dari keluarga yang belum begitu paham terhadap bagaimana sih pola asuh yang baik dalam sebuah keluarga," terang Amur dalam wawancara eksklusif Nakita, Selasa (18/7/2023).
"Itu (orangtua) diberikan pembelajaran dengan memberikan pola-pola pengasuhan yang baik, yang layak untuk anak, bagaimana memberikan pengetahuan terhadap hak-hak anak yang harus dimengerti oleh keluarga," kata Amur menjelaskan.
Baca Juga: Demi Persiapkan Generasi Muda yang Sehat Jiwa, Pemerintah Gelar Sosialisasi Berbasis Posyandu
"Sehingga, keluarga ini bisa mendukung anak untuk tumbuh kembang sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang non diskriminatif, dapat memberikan suasana yang baik untuk tumbuh kembang anak," lanjutnya.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA ini menyampaikan, semuanya ini bertujuan agar anak mendapatkan haknya untuk didengar dan dihargai pendapatnya.
Pasalnya, lanjut Amur, semua itu merupakan bagian dari kebutuhan anak, yang perlu didengarkan oleh orangtua.
"Jadi, orangtua enggak boleh mendikte keinginannya, karena sesuatu yang dia (orangtua) cita-citakan belum tercapai, dia paksakan kepada anaknya itu juga nggak boleh. Jadi, bagaimana dia menghargai anak itu, menyuarakan pendapatnya, dan juga mendapatkan haknya untuk bisa tumbuh dan berkembang dengan baik," katanya berpesan.
Selain itu, Amur menambahkan bahwa PUSPAGA memiliki peran untuk meningkatkan layanan keluarga secara preventif dan juga promotif sebagai tempat pembelajaran.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, dan nantinya diharapkan bisa berfungsi sebagai pelapor juga pelopor terkait dengan pentingnya pemenuhan hak anak dalam pengasuhan dan kesehatan.
"Terutama, supaya anak bisa terhindar dari kekerasan, baik itu di lingkungan keluarga maupun kekerasan yang dialami anak-anak ketika dia mendapatkan kekerasan di tempat-tempat yang lain," ujar Amur.
Di samping itu, Amur juga menyampaikan bahwa PUSPAGA mendorong orangtua untuk memberikan ASI (air susu ibu) kepada anaknya minimal sampai 2 tahun.
Juga, pemenuhan imunisasi sebagai bentuk preventif agar anak tidak terserang penyakit.
"Dan tentu layanan gizi yang baik untuk tumbuh kembang anak, dan memastikan bahwa layanan yang diperoleh anak ini juga sudah sesuai standar kesehatan yang ramah anak," tutur Amur.
Baca Juga: Orangtua Jangan Abai, Ini Pengaruh Media Sosial untuk Kesehatan Mental Anak
Menurut Amur, orangtua mempunyai peran penting di dalam tumbuh kembang anak itu sendiri.
"Karena, anak pertama kali mendapatkan pendidikan, pengetahuan, pembiasaan-pembiasaan itu dari orangtua. Terutama dari ibu itu sendiri ya," ujarnya.
"Dan juga, ketika anak mulai menunjukkan suatu perilaku yang mungkin berbeda dengan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan pada kesehariannya, orangtua seharusnya menyadari ada perubahan-perubahan yang terjadi pada perilaku, sikap, dan emosi yang sudah dilakukan oleh anak itu," lanjutnya menyampaikan.
Maka dari itulah orangtua mempunyai peran penting di dalam tumbuh kembang anak serta kesehatan jiwanya. Khususnya, anak dan remaja yang memiliki gangguan mental sehingga membutuhkan perhatian khusus.
Amur menyampaikan, anak maupun remaja dengan gangguan mental harus mendapatkan perhatian khusus karena ada perubahan dalam segala hal.
"Nilai-nilai dalam keluarga juga sedang mengalami perubahan, apalagi pada saat Covid-19 kemarin. Orang dihadapkan pada situasi yang tidak menentu, dan kita tidak sadar bahwa dalam situasi yang tidak menentu itu ada gap yang jauh antara orangtua dengan anak," ungkap Amur.
Selain itu, lanjutnya, anak dengan cepat bisa mengikuti perubahan serta transformasi nilai dengan teknologi yang cepat dan orangtua terkadang masih gagap teknologi.
"Oleh karena itu, di sinilah peran orangtua itu menjadi penting untuk melakukan komunikasi secara efektif dengan anak. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak dalam situasi yang berubah," kata Amur berpesan.
"Meski nilai yang ada di dalam masyarakat berkembang dengan cepat dan berubah dengan cepat, tetapi ketika berada di dalam rumah, anak merasakan kenyamanan, anak merasakan kasih sayang dari orangtua, kelekatan dari orangtua," lanjutnya menyampaikan.
Sehingga, ada sesuatu yang bisa diharapkan oleh anak terutama kedekatannya dengan orangtua, perasaan aman dan nyaman, serta kasih sayang yang menjadi tumpuan ketika perubahan nilai terjadi dengan cepat.
"Tentu saja ini akan memberikan rasa percaya diri kepada anak, dan rasa percaya diri itu yang akan memberikan anak menghadapi situasi yang turbulensi ini dengan percaya diri juga. Jadi, dia (anak) yakin bahwa langkah yang ditentukan itu sudah benar, sesuai dengan nilai dan aturan yang sedang berubah itu juga," terang Amur.
Baca Juga: Jadi Orangtua Kedua, Ini Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Kesehatan Mental Anak di Sekolah
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR