- Bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri perlu melampirkan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga.
- Mengisi formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp10.000.
Langkah:
- Orangtua bayi mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Setelah masuk kantor cabang, ambil nomor antrean untuk perubahan data.
- Melengkapi persyaratan dan mengisi data yang diperlukan.
- Selanjutnya, Moms tinggal menunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan
Baca Juga: Sunat di Puskesmas Apakah Ditanggung BPJS? Ini Penjelasannya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR