- Keterangan luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohonkan
- Pernyataan tanah tidak sengketa
- Pernyataan tanah atau bangunan dikuasai secara fisik
- Alasan pemecahan
Untuk mengurus turun waris tanah bisa dilakukan di Kantor Pertanahan terdekat, Moms. Berikut langkah-langkahnya:
1. Ajukan permohonan melalui loket pelayanan.
2. Lampirkan juga dokumen-dokumen terkait supaya dapat diperiksa oleh petugas.
3. Selanjutnya, beranjak ke loket pembayaran untuk membayar biaya pendaftaran.
4. Jika pembayaran sudah lunas, petugas akan mulai memproses layanan dengan pengukuran tanah dan disaksikan secara langsung oleh pemohon.
5. Setelah tanah diukur dan digambar, petugas akan menerbitkan surat ukur untuk setiap bidang yang terpecah.
6. Tahap terakhir yakni pembukuan hak dan penertiban sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan.
Baca Juga: Biaya Pengukuran Tanah per Meter Sesuai Peraturan, Jangan Lupa Patuhi Syaratnya
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR