Nakita.id - Cara rawat inap gratis di Puskesmas banyak menjadi pertanyaan.
Ini karena Puskesmas dikenal sebagai fasilitas kesehatan pertama di masyarakat.
Puskesmas menyediakan layanan kesehatan mulai dari pemeriksaan, pengobatan hingga rawat inap.
Meski demikian, fasilitas rawat inap tidak tersedia di semua Puskesmas.
Hanya beberapa Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap untuk digunakan.
Itu sebabnya, Moms harus mencari tahu lebih dulu apakah Puskesmas yang dituju memiliki fasilitas rawat inap.
Melansir dari berbagai sumber, Puskesmas memberikan rawat inap jika dibutuhkan.
Rawat inap ini disesuaikan dengan indikasi medis pasien.
Namun, rawat inap di Puskesmas hanya diperuntukkan untuk kasus medis dengan durasi rawat inap paling lama 5 hari.
Jika pasien membutuhkan rawat inap lebih dari 5 hari, makan pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
Lantas, apa saja syarat untuk rawat inap gratis di Puskesmas?
Baca Juga: Agar Tidak Keliru, Ini Cara Periksa Kehamilan Gratis di Puskesmas Agar Janin Tetap Sehat
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR