Untuk melaporkan adanya teror pinjol ke pihak OJK, Moms dan Dads bisa menghubungi layanan-layanan sebagai berikut.
- Hotline 157
- WhatsApp 081157157157
- Email waspadainvestasi@ojk.go.id
Untuk melaporkan adanya teror pinjol ke pihak Kemenkominfo, Moms dan Dads bisa menghubungi layanan-layanan sebagai berikut.
- Laman www.aduankonten.id
- Email aduankonten@kominfo.go.id
- WhatsApp 08119224545
- Laman patrolisiber.id
- Email info@cyber.polri.go.id
Semoga artikel di atas bermanfaat ya, Moms dan Dads.
Baca Juga: Daftar Link Download Pinjol Ilegal Terbaru 2023, Wajib Hindari!
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR