Terakhir, pastikan Moms dan Dads juga memastikan bahwa layanan pinjol tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang bisa dibaca dan dipahami.
Namun jangan lupa, pastikan syarat dan ketentuan tersebut jelas dan sesuai dengan regulasi pemerintah.
Jika tidak, maka bisa dipastikan pinjol tersebut adalah pinjol ilegal.
Jadi, Moms dan Dads harus menghindari penggunaan pinjol tersebut jauh-jauh.
Itu tadi perbandingan pinjol legal dan ilegal yang bisa Moms dan Dads pertimbangkan.
Apabila Moms dan Dads mencurigai adanya praktik pinjol ilegal, jangan sungkan untuk segera melapor ke pihak berwenang.
Mulai dari OJK, Kemenkominfo, lembaga kepolisian, dan masih banyak lagi.
Untuk cara melaporkan adanya praktik pinjol ilegal bisa Moms dan Dads akses di sini.
Semoga artikel di atas bermanfaat, ya.
Baca Juga: Jangan Salah Pinjam! Cek Dulu Daftar Lengkap Pinjol Ilegal Versi OJK
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR