Nakita.id - Ibu hamil seringkali memiliki banyak pertimbangan khusus terkait perjalanan udara.
Bagi sebagian besar, bepergian dengan pesawat terbang seringkali menjadi pilihan yang menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran.
Hal ini tidak terkecuali dengan larangan yang diberlakukan untuk ibu hamil saat naik pesawat.
Ketahui larangan-larangan ini secara mendalam, membahas alasan di baliknya, dan memberikan panduan praktis untuk ibu hamil yang merencanakan perjalanan udara.
Pertama-tama, penting untuk memahami mengapa ada larangan bagi ibu hamil untuk naik pesawat.
Ini bukanlah tindakan semata untuk menimbulkan kesulitan, tetapi lebih kepada keamanan dan kesejahteraan ibu hamil serta bayi yang dikandungnya. Beberapa faktor utama yang menjadi pertimbangan meliputi:
Perjalanan udara, terutama yang panjang, meningkatkan risiko terkena trombosis vena dalam (deep vein thrombosis/DVT). Ibu hamil memiliki risiko yang lebih tinggi karena perubahan hormonal yang mempengaruhi pembekuan darah.
Perubahan tekanan dan oksigen dalam kabin pesawat bisa memengaruhi kesehatan ibu hamil. Terutama pada penerbangan jarak jauh, di mana tekanan kabin rendah dan kadar oksigen berkurang dapat menyebabkan hipoksia, yang bisa berdampak buruk pada ibu hamil dan bayi.
Meskipun jumlahnya kecil, terdapat paparan radiasi selama penerbangan. Meskipun tidak cukup signifikan untuk membahayakan penumpang sehat, ibu hamil yang sering terkena radiasi mungkin memiliki risiko lebih tinggi.
Penerbangan terlalu dekat dengan tanggal perkiraan persalinan meningkatkan risiko persalinan prematur. Hal ini bisa disebabkan oleh faktor-faktor seperti stres, dehidrasi, atau perubahan tekanan.
Meskipun ada larangan bagi ibu hamil untuk naik pesawat, tidak berarti mereka tidak bisa melakukannya sama sekali.
Baca Juga: 8 Makanan yang Harus Dihindari Ibu Hamil Saat Sahur dan Buka Puasa
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR