MI lalu meninggalkan ruangan tersebut, meninggalkan MK bersama balita lain.
Ketika Rizki melihat memar di tubuh anaknya sepulang dari daycare, ia segera menghubungi pihak daycare untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak daycare mengelak dan menyatakan bahwa MK tidak jatuh, tidak dipermainkan oleh teman-temannya, dan tidak terbentur apapun.
Rizki dan suaminya sempat berpikir positif bahwa memar tersebut mungkin disebabkan oleh sakit atau demam yang dialami MK.
Namun, setelah memeriksakan MK ke dokter, hasil screening dan tes darah menunjukkan bahwa memar tersebut bukan akibat demam, melainkan akibat tekanan atau benturan.
Kecurigaan Rizki semakin kuat setelah salah satu guru di daycare melaporkan bahwa MK telah menerima penganiayaan dari MI.
Laporan ini diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian kekerasan tersebut.
Atas dasar dugaan penganiayaan tersebut, Rizki dan suaminya akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Leon Maulana Mirza Pasha, kuasa hukum Rizki, menegaskan bahwa dugaan tindak pidana kekerasan ini serius dan meminta agar kasus ini dikawal bersama oleh masyarakat hingga ke proses peradilan.
Salah satu aspek yang menambah ironi dalam kasus ini adalah latar belakang MI sebagai seorang influencer parenting.
Baca Juga: Biaya Daycare dan Paud di Jakarta, Siapkan dari Sekarang Moms!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR