Nakita.id - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Harjamukti, Cimanggis, Depok, telah mengejutkan publik.
Pemilik daycare inisial MI diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang balita berusia dua tahun, MK.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Rizki Dwi Utari (28), menerima laporan dari salah satu guru di daycare tersebut dan menemukan bukti dalam rekaman CCTV.
Peristiwa tersebut terjadi pada 10 Juni 2024, ketika MK baru saja memasuki minggu-minggu awal di daycare milik MI.
Seharusnya, ini adalah periode adaptasi bagi MK, namun yang terjadi justru kekerasan fisik.
Rizki menceritakan bahwa anaknya mengalami kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, tendangan di perut yang membuatnya jatuh tersungkur, dan bahkan penusukan dengan alat di bagian punggung.
Dalam rekaman CCTV yang diterima oleh Rizki, terlihat MK bersama anak-anak lain berada di salah satu ruangan sambil menangis.
Tak lama kemudian, MI masuk ke dalam ruangan.
MK, yang tampak ketakutan, langsung memeluk kaki kiri MI.
Namun, reaksi MI sangat mengejutkan, ia justru memukul dan mencubit MK hingga terjatuh.
Tak berhenti di situ, ketika MK mencoba memeluk kakinya lagi, MI menendangnya dan kemudian mendorong serta membanting MK hingga terlentang.
Baca Juga: Prasekolah dan Daycare Trehaus dari Singapura Kini Hadir di Jakarta Tawarkan Metode Holistik
MI lalu meninggalkan ruangan tersebut, meninggalkan MK bersama balita lain.
Ketika Rizki melihat memar di tubuh anaknya sepulang dari daycare, ia segera menghubungi pihak daycare untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak daycare mengelak dan menyatakan bahwa MK tidak jatuh, tidak dipermainkan oleh teman-temannya, dan tidak terbentur apapun.
Rizki dan suaminya sempat berpikir positif bahwa memar tersebut mungkin disebabkan oleh sakit atau demam yang dialami MK.
Namun, setelah memeriksakan MK ke dokter, hasil screening dan tes darah menunjukkan bahwa memar tersebut bukan akibat demam, melainkan akibat tekanan atau benturan.
Kecurigaan Rizki semakin kuat setelah salah satu guru di daycare melaporkan bahwa MK telah menerima penganiayaan dari MI.
Laporan ini diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian kekerasan tersebut.
Atas dasar dugaan penganiayaan tersebut, Rizki dan suaminya akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Leon Maulana Mirza Pasha, kuasa hukum Rizki, menegaskan bahwa dugaan tindak pidana kekerasan ini serius dan meminta agar kasus ini dikawal bersama oleh masyarakat hingga ke proses peradilan.
Salah satu aspek yang menambah ironi dalam kasus ini adalah latar belakang MI sebagai seorang influencer parenting.
Baca Juga: Biaya Daycare dan Paud di Jakarta, Siapkan dari Sekarang Moms!
MI dikenal sebagai sosok yang kerap memberikan sosialisasi tentang pengasuhan anak.
Leon berharap bahwa masyarakat memberikan perhatian khusus pada kasus ini, mengingat posisi MI yang berpengaruh dalam komunitas parenting.
Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dan semua pihak harus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.
Kasus ini telah memicu reaksi luas dari masyarakat, terutama di media sosial.
Banyak orang tua yang menyatakan kekhawatirannya tentang keselamatan anak-anak mereka di tempat-tempat penitipan anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah memberikan perhatian khusus pada kasus ini dan mendukung keluarga korban dalam mencari keadilan.
Kasus dugaan penganiayaan ini tidak hanya mengejutkan tetapi juga menyedihkan.
Ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat terhadap tempat-tempat yang bertanggung jawab atas perawatan anak-anak.
Masyarakat dan pihak berwenang harus memastikan bahwa tempat-tempat penitipan anak mematuhi standar keselamatan dan kesejahteraan anak yang ketat.
Sementara itu, keluarga MK dan pendukung mereka berharap agar pelaku segera diadili dan mendapat hukuman yang setimpal.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti pentingnya kepekaan terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak-anak dan pentingnya tindakan cepat ketika dugaan kekerasan terungkap.
Semoga, kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pengasuhan dan pendidikan anak-anak, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga: Biaya Daycare di Solo Mulai dari Harga Harian hingga Bulanan, Yuk Simak!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR