Nakita.id - Pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu alternatif tercepat bagi masyarakat untuk mendapatkan dana tunai dengan cepat dan mudah.
Hanya dengan mengunduh aplikasi, melengkapi data, dan mengajukan pinjaman, uang bisa cair dalam hitungan menit atau jam.
Namun, kemudahan ini sering kali diikuti oleh risiko, terutama jika terjadi keterlambatan atau gagal bayar.
Salah satu risiko utama yang kerap dikhawatirkan oleh para peminjam adalah kedatangan debt collector (DC) ke rumah.
Sebelum membahas lebih jauh tentang apa saja platform pinjaman online yang mengirimkan DC ke rumah, penting untuk memahami bagaimana prosedur penagihan ini seharusnya berlangsung serta perbedaan antara pinjol legal dan ilegal dalam praktik penagihan utangnya.
Debt collector adalah pihak yang ditugaskan oleh lembaga keuangan untuk menagih utang kepada nasabah yang belum membayar sesuai kesepakatan.
Pada prinsipnya, peran debt collector diatur oleh hukum dan kode etik penagihan, khususnya dalam sektor perbankan dan lembaga keuangan resmi.
Namun, dalam konteks pinjol, tidak semua platform mengikuti prosedur yang benar.
Banyak di antaranya melibatkan debt collector yang menggunakan cara-cara intimidatif dan bahkan melanggar hukum, terutama dari platform pinjaman online ilegal.
Penagihan bisa dilakukan lewat telepon, pesan teks, atau bahkan dengan mengunjungi rumah nasabah yang bermasalah dalam pembayaran.
Pinjol yang beroperasi secara legal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) biasanya memiliki prosedur penagihan yang lebih terstruktur dan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Juga: Ini 17 DC Pinjol yang Datang ke Rumah, Tolong Hindari dari Sekarang!
OJK memiliki aturan yang ketat terkait proses penagihan, di mana pinjol yang legal hanya boleh menggunakan cara-cara penagihan yang sopan dan sesuai hukum.
Berdasarkan regulasi dari OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), penagihan hanya boleh dilakukan pada jam kerja dan debt collector harus dilengkapi dengan identitas resmi.
Selain itu, pinjol legal tidak diperbolehkan menggunakan ancaman, intimidasi, atau perilaku kasar.
Namun, dalam kondisi keterlambatan pembayaran yang lama dan berkepanjangan, pinjol legal tetap bisa mengirimkan DC ke rumah nasabah.
Tetapi, ini merupakan langkah terakhir yang biasanya dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi gagal.
Beberapa pinjol legal yang bisa saja mengirimkan DC ke rumah, antara lain:
- Kredivo
- Akulaku
- Julo
- Danafix
- Kredit Pintar
Baca Juga: Penyebab Orang Suka Utang di Pinjol, Kenali Risikonya Lebih Dulu
Biasanya, sebelum mengirimkan DC ke rumah, pihak pinjol akan memberikan berbagai peringatan, baik melalui telepon, email, maupun pesan teks.
Jika nasabah tetap tidak merespons, maka kemungkinan besar DC akan datang untuk menagih utang secara langsung.
Di sisi lain, pinjol ilegal sering kali melanggar aturan penagihan.
Mereka tidak hanya menggunakan cara-cara intimidasi yang melanggar etika, tetapi juga sering kali datang ke rumah dengan cara yang tidak sesuai aturan.
Bahkan, dalam beberapa kasus, debt collector dari pinjol ilegal bisa bersikap agresif, mengancam, dan tidak memiliki identitas yang jelas.
Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, sehingga operasional mereka tidak diawasi secara resmi.
Mereka seringkali menagih dengan cara-cara yang melanggar hukum, seperti menyebarkan data pribadi nasabah kepada kontak lain atau bahkan menggunakan kekerasan dalam penagihan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk menghindari pinjol ilegal dan hanya meminjam dari platform yang terdaftar di OJK.
Proses penagihan di platform pinjol legal biasanya dilakukan secara bertahap dan melalui beberapa saluran komunikasi.
Berikut adalah langkah-langkah umum yang dilakukan sebelum debt collector datang ke rumah:
Pada tahap awal keterlambatan, pinjol akan mengirimkan pesan pengingat lewat SMS, email, atau panggilan telepon.
Baca Juga: Apakah Pinjol Gopay Pinjam Berani Datang ke Rumah? Coba Cek di Sini
Tujuannya adalah untuk memberi tahu nasabah bahwa pembayaran telah jatuh tempo dan harus segera dilakukan.
Jika nasabah masih belum melakukan pembayaran setelah pengingat pertama, tim internal dari pinjol akan mulai menghubungi nasabah secara lebih intensif.
Biasanya, mereka akan menelpon beberapa kali dalam sehari dan mengirimkan pesan yang lebih tegas.
Jika upaya penagihan lewat telepon tidak berhasil, maka pihak pinjol akan mengirimkan peringatan terakhir.
Setelah ini, debt collector lapangan bisa dikirimkan untuk menagih secara langsung ke rumah.
Namun, untuk pinjol legal, penagihan langsung ini hanya dilakukan setelah semua upaya komunikasi tidak berhasil dan nasabah tidak merespons sama sekali.
OJK dan AFPI mengatur bahwa debt collector yang bekerja untuk pinjol legal harus memiliki sertifikat resmi sebagai bukti pelatihan tentang etika penagihan.
Debt collector yang datang ke rumah nasabah harus menunjukkan identitas resmi dan melakukan penagihan dengan sopan.
Mereka juga harus mengikuti jam kerja, yaitu antara pukul 08.00 hingga 20.00.
Jika Anda mendapati debt collector datang ke rumah, berikut adalah beberapa langkah yang perlu Anda ambil:
Pastikan debt collector yang datang adalah perwakilan resmi dari platform pinjol yang legal.
Baca Juga: Risiko Tanggung Sendiri, Ini Daftar Pinjol yang Tidak Terdaftar di OJK
Minta mereka menunjukkan kartu identitas dan sertifikat yang membuktikan bahwa mereka memiliki wewenang untuk menagih utang Anda.
Jika Anda merasa tekanan atau ancaman dari debt collector, tetap tenang.
Jika mereka melakukan tindakan intimidasi atau kekerasan, segera catat atau rekam kejadian tersebut sebagai bukti.
Jika memungkinkan, komunikasikan niat Anda untuk melunasi utang. Debt collector dari pinjol legal biasanya terbuka untuk melakukan diskusi mengenai rencana pembayaran.
Jika memang belum mampu membayar, Anda bisa meminta waktu lebih banyak untuk melunasi utang.
Jika penagihan dilakukan oleh pinjol ilegal atau terjadi pelanggaran hukum dalam proses penagihan, Anda bisa melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib atau OJK.
OJK memiliki layanan pengaduan yang bisa dihubungi untuk menindaklanjuti keluhan nasabah.
Pinjol legal memiliki prosedur yang jelas dalam proses penagihan, dan pengiriman debt collector ke rumah hanya dilakukan sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya komunikasi gagal.
Pinjol legal yang terdaftar di OJK harus mengikuti aturan penagihan yang etis dan tidak melakukan intimidasi.
Sebaliknya, pinjol ilegal sering kali menggunakan metode yang melanggar hukum dan harus dihindari.
Oleh karena itu, sebelum meminjam uang dari platform pinjaman online, pastikan Anda memilih platform yang legal dan terdaftar di OJK untuk menghindari risiko di kemudian hari.
Baca Juga: Banyak yang Sudah Tutup, Apa Saja Pinjol Legal yang Masih Aktif?
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR