SLIK berfungsi untuk mencatat data kredit setiap individu. Jika Dads tidak mampu melunasi pinjaman atau sering terlambat membayar, data tersebut akan tercatat di SLIK, dan status Dads bisa menjadi "gagal bayar."
Akibatnya, ketika Dads ingin mengajukan pinjaman di lembaga keuangan resmi lain, seperti bank atau lembaga pinjaman terdaftar lainnya, kemungkinan besar pengajuan Dads akan ditolak.
Nama Dads yang sudah terdaftar sebagai peminjam bermasalah akan menjadi catatan buruk yang sulit dihapus dari sistem.
Banyak perusahaan pinjol, baik yang legal maupun ilegal, sering menggunakan jasa penagih utang atau debt collector untuk menagih pinjaman yang jatuh tempo.
Debt collector seringkali akan menelpon atau mengirim pesan secara intensif untuk menagih pembayaran.
Bagi sebagian orang, ini dapat menjadi tekanan psikologis yang besar, karena tidak hanya dihubungi secara terus-menerus, tetapi juga ada risiko penyebaran informasi ke kontak di ponsel Dads, terutama jika pinjol tersebut ilegal.
Pada beberapa kasus, debt collector mungkin akan mencoba menghubungi keluarga atau rekan Dads untuk menagih utang, yang dapat menimbulkan rasa malu dan tekanan sosial.
Meskipun OJK telah melarang tindakan intimidasi oleh debt collector, pinjol ilegal sering kali tidak mengindahkan aturan ini.
Banyak aplikasi pinjol ilegal meminta akses ke kontak, galeri, dan data pribadi lainnya di ponsel pengguna sebagai syarat pengajuan pinjaman.
Jika pinjaman tidak dibayar, pinjol ilegal ini sering menggunakan data pribadi peminjam untuk menekan mereka agar membayar utang.
Bahkan, ada beberapa laporan yang menyebutkan bahwa pinjol ilegal kerap menyebarkan informasi pribadi peminjam ke media sosial atau menghubungi keluarga peminjam dengan cara yang tidak etis.
Baca Juga: Daftar Pinjaman Online dengan DC Lapangan yang Bisa Datang Menagih
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR