N sempat mengaku pernah menjadi korban perdagangan manusia ke Malaysia.
Menurut laporan itu, pada November 2017, N dan temannya berinisial D diajak oleh seorang perempuan berinisial Fau (29), warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe untuk bekerja di sebuah kafe di Malaysia.
“Tersangka juga yang membuat paspor kedua korban. Sumber uang untuk buat paspor ini pemilik kafe di Malaysia,” lanjut Riski.
Kepada N dan D, Fau mengiming-iming gaji (jika dirupiahkan) Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per bulan.
Baca Juga : Hamil dan Diperkosa Kakaknya, Remaja Putri di Sumatera ini Malah Divonis Penjara oleh Pengadilan
Fau memberi bayangan dengan gaji tersebut N dan D bisa membiayai kehidupan keluarganya termasuk membeli sepeda motor.
Sayangnya, N dan D termakan rayuan Fau itu untuk bekerja di sebuah kafe di Malaysia.
Maka, mereka pun sepakat berangkat ke Malaysia. Fau meminta kedua korban memberikan fotokopi KTP dan kartu keluarga untuk pengurusan paspor.
Selanjutnya Fau bersama N dan D berangkat ke Medan.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR