Mereka, termasuk N dan D, dijadikan sebagai PSK tanpa dibayar.
“Bila posisi wanita ini sedang datang bulan, sakit atau hamil, maka dari tempat prostitusi akan dikembalikan ke mes.
Bila sudah sehat atau sudah selesai datang bulan, akan dibawa lagi ke tempat prostitusi untuk bekerja kembali,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, mengutip laporan korban.
Untungnya, pelaku sekarang sudah tertangkap.
Baca Juga : Miris! Mahasiswa Asal Indonesia Disiksa dan Diperkosa di Belanda
“Setiba di Malaysia, korban ternyata dijadikan PSK. Korban berhasil kabur dan pulang ke Aceh lalu melapor ke polisi, dan tersangkanya sudah kita tangkap,” tutup Riski. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul, "Dijanjikan Kerja Dengan Gaji Rp 8 Juta, Dua Wanita Aceh Ini Ternyata Dijadikan PSK"
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR