Namun menurut Samin, Deni selalu bersikap baik ketika bertemu dengan keluarga sang istri.
Atas kejadian ini Deni dibawa ke Maporles Metro Jakarta Utara, Kamis (13/9/2018) kemarin.
Ternyata, pistol yang digunakannya tidak mempunyai izin alias ilegal.
"Pistolnya tidak berizin, untuk saat ini ilegal karena tidak ada surat-surat. Untuk airsoft gun sekarang masih kita selidiki asal mulanya dari mana, dalam proses penyidikan. Kita kembangkan nanti," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Febriansyah.
Akibat perbuatannya ini, Deni terancam hukuman maksimal sepuluh tahun kurungan penjara.
Baca Juga : Dikira Bawa Pistol Asli yang Ternyata Mainan, Polisi Tembak Mati Remaja Down Syndrome Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR