Begitu korban roboh langsung ditendang hingga masuk ke sungai," jelasnya.
Usai ditangkap, K mengakui semua perbuatannya.
Dia mengaku sakit hati kepada AA karena meremas payudara kekasihnya di hadapannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Amankan Demo Mahasiswa yang Ricuh, 7 Polwan Jadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya
Tak hanya membunuh AA, K juga menjual motor korban.
"Motor milik AA juga saya jual Rp 1 juta," kata Kamaluddin.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 340 sub 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Remas Payudara Berujung Maut, Siswa SMP Dibunuh Secara Sadis)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR