Kekerasan seksual sendiri adalah segala tindakan dengan pemaksaan dalam upaya untuk mendapatkan tindakan seksual, atau tindakan lain yang ditujukan terhadap seksualitas orang.
Oleh karena itu, pemaksaan hubungan intim oleh seseorang juga bisa disebut sebagai pemerkosaan karena melakukan pemaksaan seksual.
Hal itu juga berlaku bagi perempuan yang mengalami kekerasan di masa pacaran.
Baca Juga : Seorang Bayi Bangunkan Ibunya yang Koma Lebih dari Tiga Minggu, Begini Kisah Harunya
KDRT juga tak terbatas terjadi hanya pada pihak perempuan, namun juga bisa terjadi pada kaum laki-laki.
Hal seperti ini pernah dirasakan oleh aktor Egi John yang mengaku mendapatkan kekerasan saat membina hubungan rumah tangga dengan mantan istrinya Citta Permata.
Egi mengatakan bahwa mereka sering bertengkar dan berujung pada kekerasan fisik di mana sang mantan istri pernah menyiram Egi dengan minyak panas dan menusuknya dengan gunting.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Terlalu Lama di Depan Layar Ganggu Kecerdasan Anak
Apapun alasannya, bentuk kekerasan dalam rumah tangga tidak bisa dibiarkan dan korban harus melaporkan tindakan tersebut pada pihak berwajib.(*)
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com,nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR