Bisa Didenda Ratusan Juta Hingga Penjara, Inilah Dua Tipe Pengendara yang Kerap Melanggar Saat PSBB, Seperti Apa?

By Ratnaningtyas Winahyu, Senin, 13 April 2020 | 13:15 WIB
Ilustrasi PSBB (Tribunnews.com/Iqbal Firdaus)

Menurut Yusri, dua tipe pengendara tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian usai memasuki hari ketiga pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Tipe pertama adalah pengendara yang mengerti dan mengetahui adanya aturan PSBB, tapi tidak peduli.

"Contoh saat diberhentikan kendaraanya tidak memakai masker. 'Pak, bapak tau gak ketentuannya harus pakai masker, wajib itu'. Saat dibuka dari kantongnya, ternyata ada masker," ujar Yusri, Senin (13/4/2020).

Baca Juga: Bukan Ditilang, Petugas Beri Sanksi Ini Pada Warga yang Tak Taat Peraturan Saat PSBB di Jakarta, 'Tolong Jangan Disepelekan!'

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, ada pula tipe pengendara yang tidak tahu dan tidak mengerti adanya PSBB.

Saat terjaring, mereka mengaku tidak tahu aturan apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama PSBB.

“‘Aduh pak saya gak tau pak.' Kita berikan masker. Dan, diminta sampaikan ke yang lain bahwa besok tidak ada lagi yang kayak gini, karena ada sanksinya," sambungnya.

Baca Juga: Terpaksa Kerap Delivery Belanjaan karena PSBB, Ini Tips Agar Makanan dan Barang Bebas Corona