Minim Anggaran, Kepesertaan BPJS yang Ditanggung Pemerintah Daerah Dinonaktif dan Imbau Pilih Cara Ini Sebagai Solusi

By Ela Aprilia Putriningtyas, Sabtu, 22 Agustus 2020 | 08:30 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Kompas.com/ Luthfia Ayu)

Nakita.idPemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) imbau agar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Daerah dinonaktifkan.

Minimnya anggaran jadi salah satu alasannya menurut Kepala Dinas Sosial Slamet Umbola.

Imbas minimnya anggaran yang ada hanya dapat dibayarkan sampai pada bulan Mei saja.

Baca Juga: Jokowi Sudah Ketuk Palu Iuran Naik, Anak Buahnya Justru Baru Saja Bocorkan Golongan Masyarakat yang Bisa Nikmati BPJS Kesehatan Secara Gratis, Begini Penjelasannya

“Terkait BPJS, itu terhalang karena anggaran, sehingga itu hanya dibayarkan sampai bulan Mei.

Sekarang ada perubahan aturan lagi oleh Dinas Kesehatan, sehingga untuk posisi bulan Juni, karena belum terbayarkan maka untuk sementara dihentikan," ucapnya.

Baca Juga: Jawab Gaduh Penolakan Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Staf Presiden Joko Widodo Janjikan Hal Ini Pada Publik, Apa?

Karena adanya kemacetan anggaran untuk bulan Juni, maka untuk sementara harus dihentikan.

Ia menjelaskan, untuk peserta BPJS Kesehatan tanggungan pemerintah apabila keadaan darurat bisa beralih ke mandiri untuk sementara waktu.

"Jadi kalau misalnya sudah darurat mau ke dokter, puskesmas atau rumah sakit, lebih baik peserta mengalihkan BPJS pemerintah ke mandiri untuk sementara waktu," ucapnya.