Pengguna Transportasi Umum Jangan Sampai Salah, Inilah Perubahan Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT Selama PSBB Ketat

By Ratnaningtyas Winahyu, Senin, 14 September 2020 | 11:55 WIB
Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT mengubah jam operasional selama PSBB pengetatan (Kompas.com/Garry Lotulung)

MRT

Dikutip dari akun Instagram @mrtjakarta, MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antarkereta (headway) 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam normal.

PT MRT Jakarta juga memberlakukan pembatasan jumlah penumpang, yakni sekitar 62-67 orang dalam satu kereta dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Total Lagi, Ini Apa Saja yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Selama PSBB

LRT

LRT beroperasi sejak pukul 05.30 hingga 21.00 WIB dengan headway selama 10 menit.

Sementara itu, jumlah penumpang akan dibatasi hanya 30 orang per kereta. Pemprov DKI juga meniadakan kebijakan ganjil genap selama PSBB pengetatan. Sementara itu, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Makan di Area Restoran Pun Dilarang, Catat 9 Aturan untuk Pemilik Usaha

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Ketat Dimulai, Ini Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT".