Pemilik SIM C Dikabarkan akan Dapat Bantuan Rp900 dari Pemerintah karena Imbas Covid, Ini Penjelasannya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 29 Oktober 2020 | 14:25 WIB
Ilustrasi SIM C (Kompas.com)

Nakita.id - Mewabahnya pandemi Covid-19 ini membuat berbagai sektor terkena imbasnya.

Salah satu sektor yang sangat terasa yakni sektor perekonomian.

Hal ini tentu saja sangat disayangkan dan tak pernah terpikirkan di benak masyarakat.

Untuk membantu perekonomian masyarakat, pemerintah sejak awal pandemi telah mengucurkan berbagai bantuan.

Baca Juga: Waspada! Hampir 500 Ribu Orang Terancam Di-Blacklist dari Bantuan Prakerja, Cek Segera!

Baca Juga: 5 Jenis Bantuan Kembali akan Diberikan Pemerintah Oktober Ini, Apa Saja?

Di antaranya bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.

Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.

Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp900.000 per bulan.

Wah, benarkah begitu?

Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.

Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.

Begini isi pesan berantai itu:

"Monggo yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.

Mulai Oktober s.d Desember 2020

di link ini."

Baca Juga: Sudah Dapat Bantuan Kuota dari Kemendikbud? Ini Daftar Aplikasi dan Video Conference yang Bisa Diakses

Baca Juga: Segera ke Bank! Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Terancam Ditarik Pemerintah Bila Pelaku UMKM Lakukan Ini

Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),

Mengutip dari website resmi Kominfo, begini penjelasannya.

"Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19. Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut," tulis Kominfo dalam rilisnya berjudul Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.

Hingga kemudian Kominfo mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

"Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks," jelas Kominfo.

Pasalnya, saat para pengguna membuka link yang dibagikan ternyata isinya justru bukan formulir pendaftaran pada umumnya melainkan tulisan nyeleneh.

"Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"," terangnya.

Baca Juga: Lebih dari 8 Juta Karyawan Terancam Tak Terima BLT Rp600 Ribu karena Data Belum Valid, Begini Cara Memeriksa Apakah Sudah Terdaftar dalam Sistem

Baca Juga: Viral KSAD Jendral TNI Andika Nangis Lihat Petugas RSPAD Terima Madu Pemberian Istrinya, 'Saya yang Berterima Kasih, Saya Ingin Memeluk'

Sehingga Kominfo memastikan bahwa pesan berantai bantuan Covid-19 untuk para pemilik SIM C itu hanyalah lelucon atau candaan belaka.

"Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata. Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya," jelasnya.

Beredar pesan berantai bantuan untuk pemilik SIM C

Meski begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan Covid-19 dari pemerintah dengan cara lain.

Karena hingga saat ini pemerintah masih terus memberikan bantuan dana untuk masyarakat di tengah pandemi.

Terutama bagi para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM.

Sedangkan untuk para pegawai dengan gaji di bawah Rp5juta, bisa mendapatkan bantuan Rp600.000 tiap bulan.

Ada juga bantuan sosial (bansos) berupa uang dan beras untuk Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar.

Artikel ini pernah tayang di GridFAME dengan judul Pemilik SIM C Disebut Akan Dapat Bantuan Dana Covid-19 Sebesar Rp 900.000 Per Bulan, Begini Fakta Sebenarnya