Pemerintah Kembali Tetapkan PPKM Level 1, 2, dan 3 di Wilayah Jawa-Bali, Begini Aturan Makan dan Minum di Berbagai Wilayah Tersebut

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 20 Januari 2022 | 16:00 WIB
Aturan makan PPKM Level 1, 2, 3 di Jawa-Bali (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

- Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 waktu setempat;

- Kapasitas maksimal 50 persen;

- Waktu makan maksimal 60 menit;