Sudah Mau Mudik Tapi Sertifikat Vaksin Booster Belum Diterima? Segera Lakukan Hal Ini

By Kirana Riyantika, Rabu, 27 April 2022 | 18:03 WIB
Sertifikat vaksin booster belum diterima? Lakukan ini (Pexels/Artem Podrez)

Nakita.id - Bingung karena sertifikat vaksin booster belum diterima padahal sudah mau mudik? Simak artikel berikut Moms.

Menjelang hari raya Idulfitri, banyak masyarakat yang melakukan perjalanan jauh untuk mudik atau pulang ke kampung halaman.

Mudik sudah jadi tradisi di setiap hari raya.

Bisa merayakan hari raya Idulfitri bersama keluarga adalah impian setiap orang.

Bila Moms dan keluarga ingin mudik, pastikan sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19.

Sebab, vaksin booster jadi salah satu syarat untuk mudik bagi yang menggunakan transportasi umum ataupun pribadi.

Kini, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan vaksin booster gratis.

Vaksin booster gratis tersedia di Puskesmas, klinik, acara tertentu, hingga penyedia layanan kesehatan lainnya.

Bila Moms sudah suntik vaksin booster namun belum menerima sertifikatnya, sebaiknya segera urus.

Baca Juga: Aturan Dosis Vaksin Booster, Mulai dari Cara Pemberian Sampai Efek Samping Berbagai Jenis Vaksin Ketiga

Bila sertifikat vaksin booster belum diterima padahal sudah vaksin, sebaiknya jangan uring-uringan dulu.

Melansir Kompas, alasan sertifikat vaksin tak kunjung muncul di aplikasi PeduliLindungi bisa karena adanya kesalahan petugas.

Kesalahan ini bisa berupa salah memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

Sebab, keliru satu angka saja bisa berakibat fatal.

Bila Moms alami sertifikat vaksin booster belum diterima lantaran kesalahan petugas, maka Moms bisa melakukan perbaikan.

Moms bisa melakukan perbaikan NIK disesuaikan dengan penerima vaksin.

Untuk mengajukan perbaikan, Moms bisa mengirim data ke e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Format dalam mengirim e-mail diantaranya:

Nama lengkap sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan alamat.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik 2022, Inilah Waktu Terbaik Melakukan Vaksin Agar Bisa Pulang ke Kampung Halaman

Jadi, bila sertifikat vaksin booster belum diterima, Moms bisa mengirim e-mail dengan format yang sudah dijelaskan.

Moms juga sebaiknya melampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Ada baiknya Moms juga menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, serta menjelaskan keluhannya.

Ini bertujuan supaya petugas mengetahui keluhan Moms dengan jelas.

Setelah mengirim e-mail tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau di akun aplikasi PeduliLindungi.id.

Selain untuk mendapatkan sertifikat vaksin, cara tersebut juga bisa dilakukan untuk membenarkan data bila datanya ada kekeliruan.

Moms bisa mengajukan pembenaran ke alamat e-mail tersebut.

Mudah sekali kan, Moms? Sebaiknya segera urus ya Moms karena lebaran semakin dekat.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik 2022, Ini Dia Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Jakarta Sebelum Berangkat ke Kampung Halaman