Soal Pencairan Gaji Ke-13, PNS Harap Ngelus Dada! Besarannya Segini Tapi Ternyata Ada 2 Golongan yang Tak Akan Menerima Uangnya Bulan Juli Tahun Ini, Siapa Saja?

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 4 Juni 2022 | 14:00 WIB
Gaji ke-13 cair pada Juli 2022, tapi maaf 2 golongan ini tidak akan menerimanya (Nakita/ Karmita)

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.079.000

b. SMA/Diploma Satu/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.984.000

C. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000

Baca Juga: PNS Satu Indonesia Tertipu, Bukan 1 Juni Ternyata Tanggal Segini Tangan Kanan Jokowi Janjikan Pencairan Gaji Ke-13

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Strata 1/ Diploma Empat/sederajat:

- Masa keria s.d 10 tahun: Rp4.735.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.769.000

Baca Juga: BERITA POPULER: Update Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hingga Menkeu Sri Mulyani Indrawati Beberkan Fakta Gaji ke-13 Batal Cair